Ahad 09 Oct 2016 21:09 WIB

Psikolog Prihatin Anak Menjadi Pelaku Kejahatan Seksual

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif LBH Aktif, Ratna Batara Munti mengaku miris dengan pelaku kejahatan seksual saat ini. Menurutnya, pelaku kejahatan seksual bukan saja orang dewasa, namun anak-anak dengan usai masih belasan tahun sudah melakukan kejahatan tersebut.

"Korbannya semakin kecil dan pelakunya juga ini semakin kecil usianya, pelajar SD dan SMP dan pelakunya rata-rata teman korban sendiri," kata Ratna yang juga seorang psikolog.

Ratna mengaku pihaknya sering diajak bekerja sama oleh Polres Jakarta Timur dalam menangani kasus kejahatan seksual pada anak-anak. Terutama bila korbannya sekitar usia enam hingga sembilan tahun.

Menurut Ratna, agak sulit untuk mengajak anak terbuka untuk mengatakan siapa pelaku tersebut. Sehingga dibutuhkan ruangan khusus mirip area bermain agar anak tidak merasa seperti tengah diinterogasi.

"Menangani kasus anak-anak korban pencabulan itu tidak mudah untuk mendapatkan keterangan mereka, butuh pendekatan ke anak," ujar Ratna di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (7/10).

Ratna juga mengatakan, dia sudah menangani sebanyak 34 kasus kejahatan seksual pada anak-anak tahun 2016 ini. Jumlah kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 24 kasus.

Menurut dia, semakin lama, korban kejahatan ini semakin kecil, mulia 6, 7, 9, dan 14 tahun. Begitupun pelakunya juga semakin anak-anak dengan usia 9, 11, dan 14 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement