Sabtu 08 Oct 2016 22:06 WIB

Ribuan WNI eks Timor-Timur Belum Terima Santunan

Rep: dian erika nugraheny/ Red: Ani Nursalikah
Warga Indonesia eks Timor Timur
Foto: Antara/Marboen
Warga Indonesia eks Timor Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan masih ada sekitar 5.300 keluarga WNI eks Timor-Timur yang belum menerima santunan. Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan verifikasi data ribuan keluarga tersebut.

Menurut Khofifah, semula ada 42 ribu data WNI eks Timor-Timur yang diterima pemerintah. Setelah melalui proses validasi, ada 32.700 keluarga yang dipastikan menerima santunan.

"Penerima telah melalui proses validasi oleh Kemendagri, Kemenko PMK dan BPKP. Yang kami distribusikan sebanyak 27.000. Sisanya , yakni sekitar 5.300 ribu masih harus diverivikasi ulang," ujar Khofifah usai menyerahkan santunan kepada 618 WNI eks Timor-Timur di Balai Kota Semarang , Jawa Tengah, Sabtu (8/10).

Verifikasi ulang disebabkan status dokumen yang belum lengkap, belum ditemukan nomor induk kependudukan, duplikasi dan sebagainya. Menurut Khofifah, 5.300 calon penerima kompensasi merupakan WNI eks Timor-Timur yang kini tinggal di berbagai wilayah Indonesia di luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kompensasi diberikan kepada warga Timor-Timur yang saat referendum pada 1999 lalu berusia 17 tahun ke atas dan memilih Indonesia sebagai kewarganegaraan. Jumlah WNI penerima santunan terbesar kini ada di Provinsi Jateng, yakni sebanyak 4.637 keluarga.

Proses verifikasi ulang, kata Khofifah, dijadwalkan selesai pada pekan ketiga November. Adapun santunan yang diberikan berjumlah Rp 10 juta untuk satu keluarga. WNI eks Timor-Timur yang sudah meninggal, tetapi masih terverifikasi dan memiliki ahli waris masih berkesempatan menerima santunan.

"Untuk Provinsi Jateng masih ada kemungkinan jumlah penerima santunan ada penambahan. Pembiayaan santunan ini merupakan yang terakhir yang diberikan pemerintah Indonesia," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement