REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai politik baru yang lolos verifikasi dan mendapatkan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, menyebut dari lima parpol baru yang mendaftar pada 2016, hanya PSI yang memenuhi sejumlah persyaratan.
Ketua Umum DPP PSI, Grace Natalie mengatakan, PSI selanjutnya akan fokus pada persiapan verifikasi menuju Pemilu 2019. "Kami persiapan untuk verifikasi KPU tahun depan supaya bisa jadi peserta pemilu 2019," kata Grace saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (8/10).
Menurutnya, seluruh pengurus PSI tengah bekerja keras untuk menguatkan kepengurusan PSI hingga tingkat cabang paling rendah. Sejumlah syarat bagi Parpol untuk menjadi peserta Pemilu cukup ketat, seperti minimal 1.000 KTA untuk tingkat kabupaten/kota.
"Memang berat, tapi saat ini kami sudah punya pengurus di seluruh kabupaten dan juga sampai di kecamatan, karena sudah ditetapkan aturannya oleh UU, tentu meski berat kami akan penuhi," kata Grace.
Meski demikian, pihaknya optimistis dapat memenuhi sejumlah persyaratan keikutsertaan Pemilu 2019 mendatang. Terlebih setelah dinyatakan bahwa PSI sebagai satu-satunya parpol baru yang lolos oleh Kemenkumham.
"Teman-temang pengurus se-Indonesia sekarang semakin semangat dan percaya diri bahwa tidak ada yang mustahil selama kita mau komitmen dan siap kerja keras," kata mantan presenter TV tersebut.
Selain itu, hal lainnya yang juga akan difokuskan PSI selain kepengurusan adalah, menyiapkan kader yang akan diusung pada Pemilu 2019. Pasalnya, kaderisasi tersebut penting untuk semakin mengukuhkan keberadaan PSI diantara 72 parpol yang telah berbadan hukum sejak lama.
"Kami sedang siapkan program pembekalan dan capacity building, teman-teman yang mau nyaleg juga, sejak awal kami himbau untuk sosialisasi dari sekarang sambil memenuhi syarat verifikasi," kata Grace.
Diketahui, Jumat (7/10) kemarin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan faktual pendaftaran partai politik baru tahun 2016. Dari lima partai yang mendaftar hanya satu yang dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan status badan hukum yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Dari hasil verifikasi itu hanya ada satu parpol baru yang penuhi sarat untuk penuhi badan hukum yaitu partai solidaritas indonesia (PSI)," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Menurut Yasonna, hanya PSI yang memenuhi syarat dan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD / ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik. Adapun empat parpol yang tidak lolos tersebut yakni Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, Partai Kerja Rakyat Indonesia, dan Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang didirikan Raja Dangdut Irama.