REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menunggu hasil putusan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso, Ayah dari Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengaku pasrah atas tuntutan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-27 kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pasrah ya, kita bisa apa," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Darmawan juga mengaku hanya bisa berdoa atas hasil keputusan nantinya. Namun, ia tetap berharap agar kasus tewasnya puterinya tersebut bisa segera terkuak. "Banyak-banyak ingat tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," ucap Darawan.
Dalam sidang tersebut, JPU akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Jessica. Namun, sebelum itu JPU membacakan keterangan saksi-saksi yang telah didatangkannya. Sidang itu pun menarik perhatian masyarakat.
Jumlah pengunjung yang datang untuk menonton langsung tidak seperti biasanya, kini membludak. Sejak pagi, para pengunjung terus berdatangan hingga akhirnya sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pengunjung juga banyak yang tidak bisa memasuki ruang sidang ke-27 kasus tewasnya Mirna tersebut. Pasalnya, di dalam ruangan sudah padat.