Rabu 05 Oct 2016 13:50 WIB

Sebut Sandiaga Pengemplang Pajak, Ahok Dinilai Blunder

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama vs calon wakil gubernur Sandiaga Uno
Foto: Republika/Mardiah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama vs calon wakil gubernur Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menyebut keikutsertaan Sandiaga Uno dalam program Tax Amnesty menandakan dirinya pengemplang pajak. Menurut Syarif, pernyataan tersebut blunder.

“Justru Ahok itu 'kepintaran', kepintaran justru blunder melawan program pemerintah yang dicanangkan (presiden) Jokowi,” kata Syarif saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/10).

Tax Amnesty, kata Syarif, merupakan program nasional yang harus diikuti oleh semua pihak. Syarif mengamini pernyataan Dirjen Pajak yang menyebut pengusaha yang ikut program tersebut bukan pengemplang pajak, melainkan yang ingin taat pajak.

Syarif juga tidak ambil pusing rencana tim relawan Ahok antipengemplang pajak melaporkan Sandiaga Uno Grup Saratoga ke Bareskirm Polri. Tim pemenangan, lanjutnya, tidak akan terganggu dengan hal tersebut.

“Relawan Ahok gak ada urusan, biar saja, pusing amat. Kalau misalnya dia melaporkan, pertanyaannya satu, kenapa baru kali ini saja,” kata Syarif.

Ahok menuding Sandiaga Uno pengemplang pajak karena ikut Tax Amnesty. Ahok yang juga calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menuduh Sandiaga karena ditantang oleh politikus Partai Gerindra itu buka-bukaan dana kampanye dan harta kekayaan.

“Dalam hal ini Pak Sandiaga ikut, dan juga membuktikan Pak Sandiaga dulu ngemplang pajak, gak bayar pajak gitu loh,” kata Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement