Selasa 04 Oct 2016 15:41 WIB

Ini Indikasi Kesesatan Ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah melakukan kajian terkait ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan pengikutnya di yayasan padepokan yang ia pimpin. Ketua umum MUI Pusat, KH. Ma'ruf Amin mengatakan, keputusan fatwa terkait ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini akan keluar dalam waktu dekat, namun bisa dipastikan ada indikasi sesat dari ajaran ini.

"Baru saja MUI pusat menerima laporan dari MUI Jatim dan Kabupaten Probolinggo terkait kasus padepokan Dimas Kanjeng ini. MUI secara lengkap akan membuat fatwa dari laporan itu. Namun, secara umum bisa disimpulkan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah melakukan tindakan kesesatan dari segi akidah," kata dia saat konferensi pers di Kantor MUI pusat Jakarta, Selasa (4/10).

Hal ini, menurut Rais Aam PBNU ini, karena Dimas Taat Pribadi menyampaikan ajaran bahwa dirinya menampilkan menisbahkan diri sebagai tokoh yang 'Kun fa Yakun'. "Artinya lambang sebagai yang bersifat Tuhan," ujarnya.

Karena itu, MUI pusat dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa terkait hal ini. Termasuk fatwa model padepokan yang menjurus ke arah penyimpangan ajaran Islam, seperti yang terjadi pada padepokan Gatot Brajamusti di Jawa Barat.

MUI pun meminta kepada pemerintah dan aparat yang berwajib mengusut tuntas aksi kriminalitas yang ada di dalamnya. Sekaligus mendesak dibongkarnya jaringan penipuan berkedok penyimpangan ajaran Islam seperti ini di berbagai wilayah Indonesia. Karena, menurutnya tidak mustahil ada aktor intelektual di balik semua ini.

"Padepokan Dimas Taat Pribadi agar segera ditutup, dan korban dari kegiatan itu, pemerintah harus melakukan rehabilitasi, pemikirannya, aspek ekonominya yang terpuruk, karena bagian dari anak bangsa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement