Kamis 29 Sep 2016 17:23 WIB

Ini Modus Taat Pribadi Lakukan Penipuan

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kombes Pol Martinus Sitompul
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Kombes Pol Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46 tahun) diduga memiliki kesaktian untuk menggandakan uang. Sehingga pengikut yang meyakini kesaktian Taat Pribadi tidak hanya di Probolinggo Jawa Timur namun juga di sejumlah wilayah lain.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan modus Dimas Taat Pribadi menyasar korbannya yakin dengan menyerahkan mahar terlebih dahulu. Para korban ini kemudian dijanjikan bahwa mahar yang diberikan akan berlipat ganda sesuai dengan nominal yang diberikan.

"Korban menyerahkan mahar dalam bentuk uang dengan waktu tertentu akan bertambah dan uang mahar kembali utuh," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Selanjutnya korban menyerahkan mahar secara bertahap. Salah satunya ada korban yang menyerahkan mahar sejak 2011 dan hingga 2016 ini belum juga kembali uang tersebut sehingga memutuskan juga melaporkan kasus dugaan penipuan.

Sehingga, menurut Martinus, di Polda Jawa Timur pun ada laporan perihal penipuan, yakni warga Jember dan warga Wonosobo. "Laporan pertama kerugian Rp 830 juta, laporan penipuan ke kedua kerugian Rp 1,5 miliar dengan terlapor Taat Pribadi," ujarnya.

Bahkan, di Makassar banyak korban Taat Pribadi yang hendak melaporkan kasus penipuan. Korban tersebut sebanyak 200 orang yang hendak melaporkan ke Polda Jatim. "Misal di Makassar ada 200-an orang merasa dirugikan kegiatan padepokan dan mau lapor ke Polda Jatim," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement