REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur pejawat (incumbent) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait pencalonan kembali dia sebagai pemimpin ibu kota.
“Kita sudah masukkan, calon sudah masukin. Kita kayak gitu mah masukin, masa kita minta dan perintah eselon II-III, tapi kita enggak masukin LHKPN," kata Basuki Purnama, di Jakarta, Kamis (29/9).
Ia mengaku selalu memperbaharui LHKPN sejak dia menjadi pejabat di Belitung Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka loket penyerahan LHKPN untuk para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (9/9), mengatakan, loket khusus calon kepala daerah dibuka di Gedung KPK, pada 21 September hingga 3 Oktober.