REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RS Angkatan Laut Dr. Mintohardjo menyerahkan hasil rapat pleno terkait tes kesehatan, psikologi dan Narkoba tiga pasangan calon gubernur (Cagub) dan Cawagub DKI Jakarta ke KPUD DKI Jakarta.
"Kami di sini menyerahkan hasil tes tersebut. Kami serahkan ke KPUD sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Kami tidak bisa menyampaikan hasilnya karena itu kewenangan KPUD," ujar Kadiskes RSAL Dr. Mintohardjo, Dr. Lukman Djauw, Rabu (28/9).
Sementara itu Kepala Rumkital RSAL Dr. Mintohardjo Dr. Wiweka Mars mengatakan sebetulnya pihak RSAL Dr. Mintohardjo bukan menentukan Paslon sakit atau tidak. Namun RSAL Mintohardjo lebih menentukan calon ini mampu atau tidak melaksanan tugas lima tahun ke depan
"Kami mengacu pada petunjuk teknis yang dilakukan oleh IDI yang selalu menjadi acuan persyaratan cakap atau tidaknya calon kepala daerah mulai dari tingkat gubernur, walikota, sampai bupati," katanya.
Perwakilan BNNP DKI Jakarta Sapari Partodiharjo menegaskan sudah menyampaikan pemeriksaan urine dan rambut para paslon sesuai dengan permohonan dari KPUD DKI Jakarta.
Sisi lain, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno belum bisa berkomentar banyak. Sebab hasil tersebut masih tersegel dalam amplop berwarna coklat.
"Nanti tanggal 24 Oktober (diumumkan hasil rapat pleno tesnya)," ucapnya.