Rabu 28 Sep 2016 17:08 WIB

Bareskrim Tunggu 700 WNI Berhaji Pakai Paspor Filipina Dipulangkan

Rep: Mabruroh/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan ada keterkaitan antara kasus 177 WNI calon jamaah haji dengan 700 WNI berpaspor Filipina. Keterkaitan tersebut diketahui setelah satu dari 700 WNI berangkat haji atas bantuan tersangka HR yang terlibat dalam kasus 177 WNI.

"Satu yang kemarin lolos itu bagian dari tersangka yang sudah ditahan," ujar Andrianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/9).

Andrianto menjelaskan, saat ini 47 dari 700 WNI sudah mendarat di Filipina. Dari 47 orang tersebut kata dia, salah satunya terdapat WNI yang lolos berangkat haji menggunakan bantuan tersangka berinisial HR yang memiliki paspor kewarganegaraan ganda, yakni Malaysia dan Filipina.

"Iya hanya satu orang yang tergabung dengan kelompoknya HR itu," ujar dia.

Sedangkan yang lainnya masih menurut Andrianto merupakan TKI yang bekerja di Malaysia yang berhubungan langsung dengan syaikh yang berada di Filipina untuk mendapatkan paspor Negeri Lumbung Padi tersebut. Namun siapa syaikh yang membantu tersebut kata dia, itu menjadi otoritas pihak Filipina yang akan menindak langsung.

Polri juga tidak diperkenankan memeriksa 47 orang tersebut karena berada di wilayah hukum Filipina. Aparat Polri hanya menunggu para jamaah tersebut dipulangkan, baru dapat dimintai keterangan.

"Enggak boleh di sana, kami tidak boleh memeriksa, jadi nanti kalau sudah pulang," ujar Andrianto.

Meski begitu, belum diketahui pasti apakah pemeriksaan akan dilakukan di Indonesia atau di Malaysia. Mengingat 47 WNI yang terindikasi paspor Filipina merupakan TKI yang tengah bekerja di Malaysia.

"Kalau TKI entah di balikkan ke Indonesia atau langsung dibelikan ke Malaysia, dia kan statusnya TKI Malaysia. Jadi mungkin kalau pulang nanti baru kita sambut di mana pun tempatnya kalau pulang ke Malaysia," kata dia.

Sedangkan untuk pemulangannya sendiri, menurutnya itu kewenangan dari Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi. "Tanya Kemenlu lebih jelas karena dia yang menangani langsung masalah itu. Kalau kami kan hanya membantu saja," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement