REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, mengaku siap berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengawasi kampanye hitam atau Hate Speech yang dilakukan di media sosial. Menurutnya, langkah Kapolri untuk mengawasi media sosial pasti sudah memperhitungkan rasionalitas, justifikasi dan dasar hukumnya.
''Saya ikut saja, dari hukum. Kan yang mempunyai jugdement keamanan itu polisi, bukan Kemenkominfo. Mereka lebih kepada proses, prosedur maupun insting mengenai keamanan. Lebih tahu dari saya,'' kata Rudiantara, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Ia juga mengaku, Kemenkominfo dan Mabes Polri telah membagi tugas untuk mengawasi media sosial. Kominfo, lanjut dia, berfokus pada infrastruktur dan sistem.
''Ada bagi-bagi tugasnya, saya dan pak Tito sering koordinasi. Enggak usah pakai birokrasi berkepanjangan, ini untuk masyarakat kok. Kadang-kadang mau kerjasama suratnya belakangan tapi sudah telepon duluan, yang penting eksekusi, untuk kepentingan keamanan di masyarakat saya percaya pada polisi. Kami sudah siap bersinergi, bukan hanya siap, dari kemarin juga bareng terus,'' ucap dia.
Sebelumnya, Tim Cyber Polri akan memantau aktivitas di media sosial terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan. Langkah ini sengaja dilakukan untuk melihat langsung adanya aktivitas yang melanggar hukum di media sosial menjelang dan pada saat pilkada nanti.