Selasa 27 Sep 2016 20:57 WIB

Pemilik Rental Mobil Diimbau Waspadai KTP Palsu

Rental Mobil
Foto: Republika
Rental Mobil

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau pemilik persewaan mobil mewaspadai penyewa dengan kartu tanda penduduk palsu agar tidak menjadi korban penggelapan.

"Kami mengimbau masyarakat terutama pemilik rental mobil agar benar-benar memperhatikan identitasnya palsu atau tidak, karena hal semacam ini merupakan modus operandi," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo di Bantul, Selasa (27/9).

Menurut dia, imbauan agar pengusaha rental kendaraan itu menyusul adanya kasus pemalsuan KTP yang kemudian digunakan pelaku untuk menyewa mobil dengan niat dijual seperti yang diungkap jajarannya yang pada hari ini dilakukan gelar perkara.

Ia mengatakan, pemilik rental mobil ketika mendapat calon konsumen agar mengecek dan meneliti identitas terutama KTP yang digunakan sebagai jaminan penyewa, bahkan kalau perlu bisa menanyakan detil untuk memastikan identitasnya.

"Tolong dicek kembali identitasnya, bahkan kalau masih ragu pihak-pihak yang meminjam ditanya dulu ketika mengaku-ngaku dari mana asalnya, agar nantinya tidak tertipu," katanya.

AKP Anggaito mengatakan, modus pemalsuan KTP untuk rental mobil biasanya pelaku menggunakan KTP yang sudah tidak terpakai, atau mendapatkan KTP asli yang kemudian diambil identitasnya untuk dipalsukan dengan foto sendiri dengan identitas lain. "Untuk sementara pemalsuan KTP untuk rental mobil saya sendiri baru mendapatkan ini, sehingga tergolong baru, namun informasi pernah terjadi di wilayah Sewon Bantul dengan modus rental kamera, jadi ini lebih parah," katanya.

Ia juga mengatakan, wilayah DIY dan sekitarnya termasuk Kabupaten Bantul banyak dijumpai usaha rental mobil, sehingga menjadi sasaran warga yang ingin menyewa secara bertanggungjawab, termasuk pihak yang tidak bertanggung jawab. "Informasinya pemalsuan KTP ini sudah digunakan untuk menyewa empat mobil yang semuanya di Yogyakarta, karena dimungkinkan Yogyakarta yang merupakan tempat tujuan wisata banyak dijumpai mobil rental dan lebih mudah," katanya.

Adapun, jajaran Satreskrim Polres Bantul telah mengamankan lima tersangka pemalsu KTP untuk rental mobil, mereka antara lain berinisial HG (26) warga Madiun, AE (23) warga Madiun, SU (26) warga Madiun, MK (28) warga Nganjuk dan RN (32) warga Madiun.

"Hubungan kelima tersangka ini memang ada kerja sama atau dari empat orang ini berniat menggelapkan mobil dengan meminta bantuan dari orang dan menjanjikan upah dalam pembuatan KTP palsu," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Toyota Avanza, nota rental atas nama yang dipalsukan, sebuah KTP palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat KTP palsu di antaranya printer dan mesin laminating.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement