REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kawasan Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan ramai diperbincangkan sejak mendapat surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Kawasan ini juga akan ditertibkan pada Rabu (28/9) dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta William Yani menanggapi penertiban kawasan Bukit Duri ini. Menurutnya pada prinsipnya jika warga Bukit Duri sudah mendapat tempat di rumah susun, ia mempersilakan Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) untuk menertibkan kawasan tersebut.
"Ya kalau belum (dapat rumah susun) ya jangan (ditertibkan), itu intinya. Itu kan untuk mencegah banjir, untuk perluasan Sungai Ciliwung. Jadi prinsipnya itu saja," ujar William, saat dihubungi Republika, Selasa (27/9).
"Kalau memang surat tanahnya si warga tidak ada kemudian yang kedua sudah dapat rumah susun ya silakan saja," katanya lagi.
Namun, William menyatakan pemindahan warga Bukit Duri Jaksel ke Rusunawa Rawa Bebek Jakarta Timur dinilai kurang tepat. Sebab lokasi Rusunawa Rawa Bebek, William menilai, terlalu jauh dari Bukit Duri.
"Cuma kalau menurut saya begini, target itu kan supaya tidak banjir dalam waktu dekat ini karena hujan terus-menerus, mungkin harus dibangun di sekitar sana (Bukit Duri), memang tanah masih dicari itu yang masalah. Jadi untuk sementara di Rawa Bebek tidak ada masalah," ujar William menjelaskan.