Selasa 27 Sep 2016 06:48 WIB

Paslon Pilkada DKI Harus Siap Tanggung Biaya Kampanye 50 Persen

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Asrul Sani.
Foto: Antara/Resno Esnir
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Asrul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sektertaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengakui biaya kampenye pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta cukup besar. Bahkan dana kampanye tersebut mencapai kisaran Rp 100 miliar. Namun anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan biasanya sebanyak 50 persen ditanggung oleh pasangan calon (paslon).

Namun untuk saat ini format pembagian biaya kampanye paslon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusungnya bersama tiga partai lainnya belum disusun. Maka dengan demikian, sisanya biaya kampanye sebanyak 50 persen akan ditanggung bersama-sama oleh pengurus dan kader partai. "Ini masih kami susun, tapi biasanya setengahnya ditanggung oleh paslon," jelas Arsul Sani saat ditemui di Komplek Parlemen, Senin (26/9).

Untuk menutupi sisa dana tersebut pengurus dan kader partai yang berstatus sebagai anggota legislatif turut memberikan sumbangan yang jumlah lebih besar dibanding kader lainnya, tidak terkecuali anggota DPD dan DPRD. Bahkan mereka wajib menyumbang berkisar antara Rp 50 hingga Rp 100 juta."Untuk anggota legislatif pastinya harus lebih besar sumbangannya daripada kebijakan baru," kata Arsul Sani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement