REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Batas waktu perekaman data KTP elektronik akan berakhir pada akhir September 2016. Namun, tak sedikit warga Kota Bogor yang belum melakukan perekaman data.
Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota Bogor memberikan pelayanan yang dilakukan melalui mobil keliling dan mendatangi 68 kelurahan di Kota Hujan tersebut. Wali Kota Bogor Bima Arya melihat pelayanan jni cukup efektif dan banyak dimanfaatkan warga.
"Kalau pada hari biasa jumlah pendaftar bisa mencapai 100 sampai 150 orang, akhir pekan bisa setengahnya,” kata Bima, Senin (26/9).
Pelayanan dinilai berjalan baik dan lancar. Warga pun terbantu, khususnya mereka yang tidak bisa melakukan perekaman pada hari kerja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Dody Achdiyat berharap langkah pemerintah ini bisa menjadi alternatif warga. Ia berharap jumlah pendaftar terus meningkat sehingga seluruh warga Bogor yang wajib KTP bisa segera terekam seluruhnya.
Terobosan pelayanan yang saat ini dilakukan di Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan ini, kata dia, tak lain untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Terutama untuk melayani warga yang belum melakukan perekaman data KTP.
"Saya mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan layanan yang ada. Petugas siap melakukan perekaman data mulai dari jam 8 pagi sampai sore hari,” ujarnya.
Pelayanan ini akan terus berlangsung sampai semua warga Kota Bogor yang sudah wajib ber-KTP selesai direkam. Dari sekitar 46 ribu yang belum terekam, sekarang tersisa 33.700 orang. Agar bisa mencapai target sampai akhir September 2016, pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan perekaman data.