Sabtu 24 Sep 2016 06:53 WIB

Guru SLB Diduga Sodomi 8 Siswanya di Jambi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan adanya kasus sodomi yang menimpa siswa di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Jambi. Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual adalah guru berinisial S (34). Adapun korban adalah MR (15), A(12), B (12), FY (17), K (21), AS (22), DH (20), dan RDM (21).

 

Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan  kasus ini masuk pada klasifikasi cobaan yang berdampak psikologis sangat berat. Sayangnya, Retno mengatakan kepala sekolah sangat melindungi pelaku sehingga berpotensi dan berpeluang guru tersebut dijatuhi hukuman ringan atau malah dibebaskan dari segala tuntutan.

"Upaya bujukan dan pengaruh kepala sekolah kepada orang tua demikian gencar sehingga ada orang tua yang mulai terpengaruh lebih percaya keterangan dan penjelasan kasus yang disampaikan oleh kepala sekolah ketimbang hasil visum dokter Polda Jambi dan kesimpulan hasil pemeriksaan ahli psikologi," ujarnya, Sabtu (24/9).

Retno mengatakan ada seorang guru pendukung laporan kasus sodomi tersebut. Namun mereka malah dikucilkan oleh warga sekolah. Pasalnya pengaruh kepala sekolah sangat kuat. "Padahal tindakan para guru pelapor adalah untuk menyelamatkan dan melindungi anak-anak dari pelecehan seksual," kata dia.

Berdasarkan hasil visum dokter dan hasil pemeriksaan psikologi terhadap anak membuktikan ada kerusakan fisik dan mental anak. Pelaku, Retno menyebut sudah terbukti melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 pasal 80 dengan ancaman hukuman penjara 3(tiga) tahun 6(enam) bulan.

Sebanyak delapan orang anak telah menjadi korban disodomi oleh pelaku. Dari gejala yang diperlihatkan berpotensi dan berdampak negatif. "Anak akan mencontoh dan terbiasa melakukan sodomi dengan sesama siswa se-asrama karena guru pelaku telah membiasakan meracuni anak-anak menonton film orang dewasa sehingga anak terdorong untuk melakukan kekerasan seksual dan ikhlas disodomi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement