Kamis 22 Sep 2016 18:05 WIB

Kekerasan Masih Berlangsung di Kabupaten Ramah Anak

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kampanye antikekerasan terhadap anak dan perempuan (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kampanye antikekerasan terhadap anak dan perempuan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kabupaten Semarang telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten Ramah Anak. Namun angka kekerasan terhadap anak di daerah ini masih saja terjadi.

Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Semarang mencatat, hingga akhir Juli 2016 lalu tercatat ada 52 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang.

Yang masih memprihatinkan, dari angka kasus kekerasan terhadap anak ini masih didominasi kekerasan seksual. "Masih ada sebanyak 27 kasus kekerasan seksual," ungkap Kepala KBPP Kabupaten Semarang, Romlah, Kamis (22/9).

Setelah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik 21 kasus, dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan satu kasus human trafficking.

Angka itu riil karena sumbernya dari rumah sakit di Kabupaten Semarang dan kepolisian termasuk yang melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Semarang.

Ini 'pekerjaan rumah' ke depan, dan Kabupaten Semarang harus bekerja keras untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak. "Apalagi Kabupaten Semarang sudah mencanangkan Kabupaten Ramah Anak," tegasnya.

Di luar persoalan ini, Romlah juga menyoroti berbagai potensi terjadinya kekerasan terhafap anak. Salah satunya tren orang tua yang jamak mengabaikan anaknya.

Menurutnya tren ini cukup tinggi menyusul adanya kemajuan teknologi informasi. Para orang tua --terutama pasangan muda-- lebih asik memainkan gadget ketimbang memperhatikan hak- hak anak mereka.

Sudah banyak yang memberikan testimoni kepada dirinya mengenai kecenderungan orang tua mengabaikan anaknya. Contohnya, ketika waktunya memandikan atau menyuapi anaknya justru orang  tua asik main gadget. ‘’Saya sudah observasi, ternyata orang tua sekarang cenderung mengabaikan anak karrna kemajuan teknologi komunikasi tersebut," katanya.

Menurut Romlah, orang  tua yang tidak memberikan hak-hak anak sudah merupakan bentuk kekerasan. Karena kekerasan terhadap anak tidak hanya kekerasan fisik saja. ‘’Anak itu punya hak harus nyaman, sehat, belajar dan bermain. Kalau itu tidak diberikan oleh orang tua sudah mengalami bentuk kekerasan,’’ tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement