Rabu 21 Sep 2016 16:46 WIB

KPK Bantah Penangkapan Irman Gusman Banyak Kejanggalan

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Muhammad Syarif menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman telah sesuai dengan prosedur.

La Ode membantah pernyataan dari istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman yang menilai penangkapan suaminya penuh keganjilan serta menuding petugas KPK sangat tidak sopan dalam OTT tersebut.

Ia mengatakan KPK tak mungkin gegabah dalam melakukan OTT, terlebih dalam kasus ini targetnya adalah seorang pimpinan DPD.  La Ode juga menegaskan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi diberlakukan sama tidak tebang pilih.

"Ya tentu saja semuanya sudah sesuai dengan SOP kami. Apa lagi beliau (Irman Gusman) merupakan sosok yang high profile, tentu saja dilaksanakan dengan aturan yang berlaku," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9).

La Ode melanjutkan, hingga saat ini pimpinan KPK belum melihat adanya kesalahan SOP penangkapan Irman Gusman termasuk soal surat penangkapan. Sebelumnya pihak keluar Irman Gusman menyebutkan petugas KPK tidak membawa surat penangkapan yang benar.

Sementara itu ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan pihaknya akan mengecek terkait aduan istri keluarga Irman Gusman, yang mengadu petugas KPK tidak membawa surat penangkapan yang benar.

"Namun saat ini saya belum melihat adanya kesalahan petugas KPK dalam OTT pada 16 September lalu. Kami juga meminta kepada pihak keluarga untuk menghormati upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Liestyana Rizal Gusman meminta keadilan atas penangkapakan Irman yang dinilai banyak kejanggalan. Salah satunya, petugas KPK yang terkesan menuding Irman telah menerima suap karena memberikan rekomendasi kuota gula kepada Memi, istri dari Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement