REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PuSAKO) Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, dalam setiap kasus yeng melibatkan seorang jaksa, Kejaksaan Agung selalu coba-coba mencari kambing hitam yakni bawahannya. Di mana, bawahan mereka kemudian tidak bisa membela diri.
“Kejakgung harus tahu bahwa ini puncak gunung es. Ini bukan masalah jaksa Farizal sendiri tapi banyak jaksa yang bermain di daerah, termasuk Sumatra Barat,” kata Feri saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/9).
Menurut Feri, jika Jamwas menuding pengawas di daerah tidak sungguh-sungguh melakukan tugasnya, maka ini sama saja menunjuk hidung sendiri. Padahal ini adalah bagian dari kelemahan Kejaksaan Agung sendiri. “Loh dia kan Jamwas, dia yang melakukan pengawasan. Kenapa pengawasannya seperti itu,” kata Feri.
Menurut Feri, seharusnya Kejaksaan Agung tidak hanya memanggil para pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Karena, pasti mereka yang dipanggil akan memberikan pembelaaan sepihak.
“Seharusnya bentuk investigasi menyeluruh di Kejati Sumatra Barat. Kenapa Kejati Sumbar diisi orang-orang bermasalah,” kata Feri.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono mengatakan ada pembinaan melekat kepada jajaran anggota kejaksaan yang dilakukan oleh bidang pengawasan. Hal tersebut untuk mencegah munculnya oknum-oknum jaksa nakal dijajarannya.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan memanggil Kajati, Askajati, dan Aspidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus jaksa Farizal yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Farizal diduga menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy yang menjadi tersangka kasus impor gula tanpa SNI ke Sumatra Barat.