REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Irman Gusman terlibat dalam kasus kuota gula di Bulog pupus. Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti menegaskan, hingga saat ini, tidak pernah ada rekomendasi Irman Gusman kepada Bulog.
"Seingat saya sampai saat ini tidak ada rekomendasi dari beliau (Irman Gusman-red)," kata Djarot melalui pesan singkatnya, Ahad (18/9).
Terlebih, menurutnya, tidak ada kewenangan Irman Gusman sebagai Ketua DPD untuk memberi rekomendasi terkait kuota import gula kepada perusahaan tersebut. Pemberian rekomendasi tersebut kata Djarot, adalah kewenangan Kementerian yang terkait dan juga memiliki syarat dan ketentuannya.
"Rekomendasi importasi gula itu dari kementerian terkait dan kewenangan Bulog hanya melaksanakan sesuai izin dan ekomendasi yang ada," katanya.
Namun, KPK menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XXS) dan istrinya Memi (MMI). Suap terkait rekomendasi Irman kepada Bulog agar memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, pemberian rekomendasi Irman kepada Bulog tersebut diduga disampaikan secara lisan melalui telepon.
Adapun kasus ini bermula, tangkap tangan KPK pada Jumat (16/9) malam. Mereka yakni Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XXS), Istri CV Semesta Berjaya, Memi (MMI), Adik Kandung Xaveriandy, Wily (WS) dan Ketua DPD, Irman Gusman (IG). Namun dari keempatnya, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang yakni XXS, MMI dan IG.
Irman diduga menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XXS) dan istrinya Memi (MMI) sebesar Rp 100 juta. Suap yang diterima Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh bulog kepada CV Semwsta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.