REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Hukum Keluarga Irman Gusman, Tommy Singh mengungkapkan, saat ini kliennya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman ditangkap KPK pada Jumat (16/9) malam setelah diduga melakukan transaksi suap.
Menurut Tommy, penangkapan Ketua DPD itu bermula ketika ada tamu yang berkunjung ke rumah dinasnya. Irman yang berencana makan di luar rumah meminta sang tamu untuk kembali menemuinya esok hari. Tetapi sang tamu tidak menggubris dan menunggu Irman di rumah dinasnya.
"Beliau kedatangan tamu, malam sebenarnya. Karena beliau makan di luar, tapi ada tamu nunggu. Sudah dibilang besok saja tapi orangnya tetep nunggu," terang Tommy.
Setelah pulang, Irman pun menemui tamu tersebut dan berbincang sebentar, sebelum sang tamu tersebut pulang. Sepulangnya tamu tersebut, tiba-tiba penyidik KPK mendatangi rumah dinas Irman dan membawanya.
Baca juga, Diciduk KPK, Irman Gusman Bantah Terima Suap.
"Setelah berbincang beberapa saat, tamunya pulang. Saya gak tahu persisnya apa yang terjadi setelah itu. Setelah tamunya pulang, dari KPK datang menangkap Pak Irman di rumah dinas," jelas Tommy.