Jumat 16 Sep 2016 23:25 WIB

KNT: 16 Ribu Nelayan akan Kehilangan Pekerjaan Akibat Reklamasi

Kapal nelayan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (29/8). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapal nelayan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (29/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Jakarta, menyatakan ada sekitar 16 ribu nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian jika reklamasi di Teluk Jakarta tetap diteruskan oleh pemerintah.

"Kami semua akan tergusur dari tempat kami sendiri," ujar Ketua KNT Muara Angke Iwan di Jakarta, Jumat.

Iwan melanjutkan, keberadaan reklamasi telah membuat nelayan kehilangan tempat untuk mencari ikan. Selain itu, reklamasi diyakini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung pada kematian ikan. Hal itu pun membuat penghasilan nelayan tradisional menurun drastis, bahkan hampir 100 persen.

"Sebelumnya kami bisa mendapatkan ikan sampai 1 kuintal (100 kilogram). Saat ini paling hanya dapat 5--10 kilogram. Kami tidak sanggup mencari ikan jauh karena kapal tidak memadai," tutur Iwan.

 

Akibatnya, banyak anak-anak nelayan tradisional di Teluk Jakarta terpaksa putus sekolah. Untuk membiayai kehidupan sehari-hari, mereka mengutang kepada pengepul.

Nelayan tradisional lainnya, Khalil menambahkan, rata-rata nelayan di Teluk Jakarta sudah tinggal di wilayah itu selama belasan bahkan ada yang 50 tahun. Karena itulah, merasa tidak adil jika pemerintah melakukan penggusuran.

Baca juga, Luhut Sebut Reklamasi Bakal Untungkan Nelayan.

"Bahkan sudah ada 94 rumah di bibir pantai Muara Angke yang di-pilox (ditandai), untuk digusur," kata Khalil, yang mengaku kini tidak bisa bekerja karena reklamasi dan menggantungkan hidup pada istrinya yang berdagang.

Nelayan tradisional  menolak usulan pengadaan rumah susun oleh pemerintah sebagai ganti rugi reklamasi. Selain karena kebijakan tersebut diambil tidak melalui komunikasi dengan pihak nelayan, pemindahan ke rusun artinya menjauhkan nelayan dari tempatnya hidup.

"Rusun itu bukan tempat nelayan. Nelayan tidak bisa jauh dari laut atau sungai. Masa mau membuat perahu rusak di rusun?," ujar Ketua KNT Iwan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement