REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tingginya tingkat kekerasan terhadap anak menimbulkan kecemasan dari berbagai pihak. Guna menekan angka kejadian tersebut, Pemkab Sleman menggelar deklarasi akhiri kekerasan pada anak.
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menyampaikan, tahun ini kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Badan Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten setempat sudah mencapai 157 kejadian. Padahal Sleman telah dicanangkan sebagai Kabupaten Ramah Anak.
"Selain deklarasi ini kami telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan dan mencegah kekerasan pada anak," kata Muslimatun, Kamis (15/9). Di antaranya melalui pembentukan gugus tugas kabupaten ramah anak mulai dari kecamatan hingga desa, pencanangan sekolah ramah anak, dan satgas perempuan dan anak.
Pencanangan sekolah ramah anak sendiri telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016. Bahkan menurut Muslimatun, sekarang Pemkab Sleman telah membentuk 39 sekolah ramah anak yang tersebar di 17 kecamatan se-kabupaten.
Pembelajaran di sekolah ramah anak sendiri tidak hanya bertumpu pada upaya-upaya melindungi anak dari pihak eksternal. Di sekolah para siswa juga diberi pemahaman untuk mengidentifikasikan jenis-jenis kekerasan yang mungkin bisa terjadi pada mereka.
Dengan begitu saat kekerasan terjadi, anak-anak bisa melaporkannya pada pihak-pihak berwenang. Ia berharap, upaya-upaya tersebut mampu memberikan hasil yang signifikan dalam menghilangkan kekerasan pada generasi penerus bangsa. "Upaya-upaya ini kami lakukan untuk memenuhi hak-hak pada anak," kata Muslimatun.
Namun demikian, ia menyampaikan, upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antar elemen masyarakat. Oleh karena itu diperlukan sinergi yang kuat antar masyarakat, pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk merealisasikan kabupaten ramah anak.
Di samping itu, Muslimatun juga mengingatkan agar masyarakat mendekatkan anak dengan permainan tradisional. Hal itu disebabkan melalui permainan tradisional anak bisa banyak belajar mengenai gotong-royong, berkompetisi secara sehat, dan kejujuran.
"Berbeda dengan permainan dalam gadget, kalau kalah marah sendiri, menangis sendiri. Tanpa kita sadari itu juga jadi bentuk kekerasan pada anak," ujarnya. Maka itu ia mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anak mengakses gadget secara berlebihan.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahyu Hartono pun membenarkan hal tersebut. Ia bahkan mengatakan orang tua yang baik bukanlah mereka yang selalu memberikan alat-alat canggih pada buah hatinya. Melainkan bisa mengondisikan anak untuk tumbuh kembang menjadi manusia yang bermartabat.
"Sekarang kekerasan terhadap anak sudah menjadi fenomena yang darurat untuk ditangani. Maka dari itu kita harus mendukung upaya-upaya pemerintah untuk menekan fenomena tersebut," ujar Wahyu. Ia berharap Sleman bisa tumbuh menjadi kabupaten layak anak yang dapat ditiru oleh daerah lain.