Kamis 15 Sep 2016 19:16 WIB

Warga Bukit Duri Tagih Janji Jokowi-Ahok Bangun Kampung Susun

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Warga membongkar rumahnya di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga membongkar rumahnya di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Ciliwung Merdeka mengatakan warga Bukit Duri sejatinya mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan normalisasi Kali Ciliwung. Namun, warga menolak dipindah ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, karena khawatir kehilangan mata pencaharian mereka.

"Kami tidak sama sekali melawan program pemerintah. Warga mendukung program normalisasi sungai, tapi Pemprov juga tidak bisa memaksa semua warga ke Rusun Rawa Bebek," ujar Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).

Sandyawan melanjutkan, warga pun menagih janji Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, yang saat kampanye Pilkada tahun 2012 menjanjikan bahwa tidak akan pemaksaan dalam merelokasi. Dibanding harus direlokasi ke Rusun yang jauh dari tempat mereka bekerja, warga menagih janji Jokowi-Ahok untuk membuat kampung susun.

"Gagasan kampung susun sudah dibahas sejak lama oleh warga. Bahkan pada tahun 2012 Pak Jokowi yang belum menjadi Gubernur DKI Jakarta pun sudah setuju. Dengan membangun Kampung Susun Manusiawi Bukit Duri sebagai solusi alternatif," katanya sambil menunjukkan foto-foto Jokowi dan Ahok saat berkunjung ke kampung tersebut.

Menurutnya jarak dari Bukit Duri ke rencana pembangunan Kampung Susun sendiri hanya sekitar tujuh menitan dari tempat tinggal mereka saat ini, yaitu berada di daerah Bukit Duri Tanjakan.

"Di sana sudah tersedia lokasi (di Bukit Duri Tanjakan, dan warga pun sudah setuju dengan hal itu," ucapnya.

Sandy mengatakan, warga Bukit Duri hanya bekerja di sektor informal, sehingga jika dilakukan penggusuran mereka pasti akan kehilangan pekerjaan, kehilangan akses modal ekonomi, modal sosial, dan juga kultural.

"Yang paling penting bagi mereka pekerjaan bukan tempat tidur, betapapun mewahnya rumah itu," ujarnya.

Sandy mengungkapkan, saat ini barangkali bukan hanya Pemprov DKI Jakarta yang mengatakan bahwa warga Bukit Duri Ilegal dan tinggal di atas tanah milik negara, tapi masyarakat juga terpengaruh dengan pemberitaan yang tidak benar tersebut. Karena itu, kata dia, warga Bukit Duri menggugat pemerintah dalam persidangan yang sudah berlangsung delapan kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kita juga sudah mengumpulkan data-data surat-surat bukti kepemilikan tanah. Jadi, ayo kita beradu data gitu loh. Kalau Pemprov DKI, BUMN atau warga negara lain menyatakan memiliki tanah itu maka harus memiliki bukti kepemilikan. Sekarang pertanyaannya apakah Pemprov DKI punya?," katanya lagi.

Menurutnya selama ini  warga Bukit Duri sudah taat hukum, bahkan dalam setiap sidang mereka selalu datang satu jam sebelumnya. Karena itu, kata dia, pemerintah juga harus memberi kesaksian dan teladan bagaimana mentaati hukum sebagaimana dikatakan ketua majelis hakim Didik Riyono Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tapi majelis hakim tidak punya aparat untuk menghentikan penggusuran tersebut. Karena itu, himbauannya lebih kepada himbauan moral. Karena, kedudukan moral itu lebih tinggi dari hukum, itu kata hakim di pengadilan," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kasmo (50) warga RT 06, Bukit Duri. Ia mengatakan warga di Bukit meminta Jokowi-Ahok menepati janji kampanye. Apalagi, kata dia, pemerintah hanya dimintai bantuan dana 50 persen untuk membangun kampung susun tersebut.

"Kampung Susun itu pemerintah hanya dimintai 50 persen padahal. 30 persen swadaya, 20 persen donatur," katanya.

Namun, kata dia, saat ini Jokowi dan Ahok hanya berjanji manis belaka, karena tidak sesuai dengan janji saat datang ke kampung tersebut.

"Kalau jokowi semuanya dulu janjinya janji manis, tapi timbulnya seperti ini. Kalau ditemuin katanya sekarang jawabannya hanya ‘Prihatin’. Dulu katanya hanya hanya digeser tidak digusur," ujar warga yang berprofesi sebagai penjual ayam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement