Kamis 15 Sep 2016 18:24 WIB

Jokowi Isyaratkan Tunda Pembelian Helikopter Presiden

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Helikopter AW 101 buatan Italia yang akan dibeli untuk mengangkut presiden RI.
Foto: Ainonline
Helikopter AW 101 buatan Italia yang akan dibeli untuk mengangkut presiden RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengisyaratkan keputusan pemerintah untuk menunda pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) berupa helikopter Agusta Westland (AW) 101 yang diminta oleh TNI Angkatan Udara. Hal ini karena pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran.

Presiden kemudian menegaskan komitmen pemerintah untuk menunda pembelian barang dan jasa yang belum mendesak. “Pembelian barang-barang yang bisa ditunda yang belum perlu seperti tadi helikopter Agusta, saya kira juga sama,” kata Jokowi, usai menyaksikan atraksi manuver pasukan pendarat Korps Marinir Armada Jaya TNI AL di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/9). 

Lebih lanjut, Presiden menilai, tak ada alasan untuk membeli barang yang belum mendesak. Sebab, sekalipun sudah ada perjanjian antara Kementerian Pertahanan dengan negara produsen helikopter, komitmen pembelian barang tersebut tetap dapat ditunda. “Kita pesan sekarang bukan keluarnya sekarang, bukan seperti beli barang di toko. Biasa nunggu tiga sampai empat tahun,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi pemerintah setkab.go.id.

Presiden meyakini tidak akan ada masalah yang muncul dari mundurnya pembayaran itu. Sebagai bentuk komitmen untuk pembelian helikopter, kata dia, maka pembayaran tetap dapat dilakukan, namun dengan persentase yang lebih kecil.

"Misalnya tahun ini harusnya bayar 30 persen, tapi dibayar dulu 10 persen juga tidak apa-apa," ujar Jokowi.

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djundan Eko Bintoro membenarkan adanya surat dari TNI AU tertanggal 29 Juli 2016 mengenai pengajuan pembelian satu unit Agusta Westland 101. TNI AU ingin agar alutsista seharga 55 juta dolar AS itu dapat dibeli menggunakan APBN 2016.

Berbicara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya menjelaskan spesifikasi AW 101 bukan untuk VVIP seperti yang pernah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember 2015. Helikopter AW 101, kata dia, berfungsi sebagai angkutan militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement