Rabu 14 Sep 2016 20:16 WIB

Tim Panel Rekomendasikan Pemblokiran Aplikasi Gay

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aplikasi gay (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aplikasi gay (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim panel yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta aplikasi untuk kalangan gay segera diblokir. Hasil rapat tim panel menyatakan aplikasi untuk kencan penyuka sesama jenis ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Hasilnya intinya, untuk situs dan juga aplikasi yang bersifat mempromosikan LGBT atau memang berisi penyimpangan seksual maka akan dilakukan penutupan,” kata Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza kepada Republika.co.id, Rabu (14/9).

Noor mengatakan, rekomendasi tim panel ini sudah menjadi dasar kuat bagi Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran. Namun, proses pemblokiran belum bisa dilaksanakan pekan ini. Ia beralasan, Kemenkominfo butuh menyusun dokumentasi untuk permintaan pemblokiran.

Menurutnya, aplikasi yang akan diblokir tak bisa dilakukan langsung dari Indonesia. Kemenkominfo, kata dia, harus berkoordinasi dengan pemilik platform dimana aplikasi itu berada.

Selain itu, lanjutnya, timnya harus mendokumentasikan semua berkas untuk permintaan pemblokiran. Mulai dari aspek regulasi, legalitas permasalah dan dari aspirasi masyarakat. Proses inilah menurutnya yang akan memakan waktu lama, sehingga pemblokiran tak bisa dilakukan pekan ini.

“Kita tidak bisa minta, ‘tolong ini diblokir dong’. Ini bahasa global, internasional. Aspek legal, faktual harus dipenuhi, tak mudah juga. Proses masih lumayan panjang,” ujar Noor. Ia tak bisa menjanjikan kapan persisnya dilakukan pemblokiran. Namun, Noor mengatakan akan dilakukan secepatnya.

Dia menambahkan, Kemenkominfo juga masih akan mengidentifikasi semua aplikasi yang digunakan untuk kelompok gay ini sebelum melakukan permintaan untuk pemblokiran. Ia mengaku, kepolisian belum menyerahkan secara resmi 18 aplikasi yang disebut-sebut digunakan kelompok gay tersebut.

“Tapi tetap kita tindak lanjuti semua. Sama Bareskrim kita koordinasi aplikasi yang mana. Nanti kita kembangkan bersama,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement