Rabu 14 Sep 2016 14:21 WIB

Luhut: Proyek Reklamasi Dilanjutkan demi Kepentingan Nasional

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, dilanjutkannya proyek reklamasi Teluk Jakarta karena kepentingan nasional, dan bukan hanya untuk DKI Jakarta saja.

Luhut menjelaskan, tanah di Jakarta mengalami penurunan hingga 7,5 cm tiap tahunnya. Sehingga perlunya bendungan untuk mencegah terjadinya banjir rob. Selain itu, bendungan pada proyek reklamasi juga bisa menjadi tempat penyimpanan air bagi penduduk Jakarta.

Menurutnya, bendungan yang ada di proyek reklamasi Teluk Jakarta itu dapat menampung air sebanyak 45 meter kubik per detik.

Dari hasil penelitian, luhut mengklaim bendungan tersebut akan berisi air tawar dan air asin pada dua meter ke bawah. Sehingga air tawar yang ada di bendungan itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan air Jakarta sebanyak 40 persen.

"Alasan mendasar dilanjutkannya proyek reklamasi karena ini kepentingan nasional. Maka tidak ada alasan untuk tidak meneruskan proyek ini," ujarnya ditemui di Komplek Parlemen, Rabu (14/9).

Luhut melanjutkan, untuk masalah kabel listrik yang ada di bawah laut yang akan direklamasi, hal itu dapat direkayasa enginering, dan temparatur air juga bisa dipertahankan antara 39-30 derajat.

Selain itu, Luhut juga menyatakan, proyek yang ditentang oleh para nelayan Jakarta itu sudah melewati beberapa kajian yang melibatkan tujuh lembaga negara, mulai dari Kementerian LHK, BPPT, hingga kementerain Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Luhut mengklaim, tidak akan ada nelayan di pesisir Jakarta yang kehilangan mata pencahariannya, dengan dilanjutkannya reklamasi. Ia pun mengungkapkan, dilanjutkannya proyek reklamasi juga telah sesuai dengan amanah dari Presiden Jokowi yang menekankan untuk memprioritaskan kepentingan nelayan.

"Jadi ada yang mengarahkan seakan-akan nelayan menjadi korban proyek ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9) kemarin.

Padahal, proyek reklamasi ini sempat diberhentikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli, dengan alasan ada sejumlah pelanggaran yang terjadi pada proyek bernilai triliyunan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement