Rabu 14 Sep 2016 14:18 WIB

Arcandra Bakal Jadi Menteri Lagi? Ini Jawaban Jubir Presiden

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Foto siluet mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto siluet mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo belum memberikan sikap terkait status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Kendati status kewarganegaraan Indonesia Arcandra telah pulih.

Hal itu menyusul adanya informasi kemungkinan kembalinya Arcandra masuk ke Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK. "Sampai kemarin, Selasa (13 September), masih belum ada keputusan apapun," ujar Johan Budi saat bertandang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (14/9).

Namun kata Johan, Presiden memang sudah mendapatkan laporan tertulis soal kewarganegaraan Arcandra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, dengan pulihnya status WNI, belum ada kepastian bahwa Arcandra akan kembali menjabat sebagai menteri ESDM.

"Belum ada informasi soal itu, namun Presiden sudah mendapatkan laporan  soal status kewarganegaraan Pak Arcandra," kata Johan.

Adapun kedatangan Johan ke Gedung KPK sendiri dalam rangka terkait kehumasan KPK. "Ketemu Humas (KPK). Bicarakan soal kehumasan saja, ya soal bagaimana teknik menginformasikan dan memberitakan," kata Johan.

Dalam kesempatan itu, Johan mengaku akan memberi masukan sejumlah hal terkait teknik menyampaikan informasi dan pemberitaan.

"Masukannya yang baik-baik saja. Masukannya menjaga hubungan dengan media. Sebab media itu kan partner strategis buat KPK. Segala informasi yang dibutuhkan sama teman-teman media itu harus dikasih akses, tapi tentu itu yang hanya bisa dikasihkan saja," kata mantan Pimpinan KPK tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement