Selasa 13 Sep 2016 14:18 WIB

LPA Desak Kemenkominfo Blokir Aplikasi Gay

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Seto Mulyadi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seto Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Seto Mulyadi mendesak pemerintah segera memblokir belasan aplikasi gay yang beredar di dunia maya. Alasannya, aplikasi gay tersebut mengancam dan berdampak negatif bagi anak-anak.

"Sangat berbahaya. Kemenkomifo harus memblokir cepat," kata dia di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu meminta lembaga terkait, seperti kementerian sosial, kemendikbud, kemekominfo meningkatkan koordinasi. Sebab, menurutnya, tujuannya semata-mata untuk melindungi anak Indonesia. "(Minim koordinasi) menurut saya, kurang cepat geraknya. Mohon lebih cepat lagi," ujar Kak Seto.

Ia mengingatkan, anak-anak merupakan individu peniru yang terbaik. Sehingga, belasan aplikasi gay yang saat ini marak beredar di media sosial akan berdampak dahsyat bagi anak-anak. Ia meyakini, apabila aplikasi gay diserap dan dijadikan bagian dari karakter anak, dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi sesuatu yang mengerikan sekali.

"Jangan heran kalau kemudian muncul gay-gay baru yang memengaruhi generasi berikutnya," tutur Kak Seto.

Menurutnya, pemblokiran aplikasi gay tidak kalah penting dari situs radikal. Sebab,  hal itu berhubungan dengan perilaku menyimpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement