REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pemerintah tidak akan memotong dana Program Keluarga Harapan (PKH) meski ada kebijakan efisiensi dan penghematan di semua kementerian dan lembaga.
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Presiden, dana PKH tidak boleh dikurangi, dana bansos tidak boleh dipotong," kata Menteri Khofifah saat menyerahkan secara simbolis dana PKH di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (10/9).
Menteri mengatakan, pemerintah tidak hanya berkomitmen untuk tidak memotong dana PKH, tetapi mengambil keputusan untuk menambah cakupan penerima dana PKH. Jika dalam pencairan triwulan ketiga 2016 pada September ini, jumlah peserta PKH sebanyak 3,5 juta keluarga, maka pada November mendatang akan ditambah lagi sebanyak 2,5 juta keluarga.
"Dengan demikian, jumlah keluarga di Indonesia yang menerima dana PKH menjadi 6 juta keluarga," katanya.
Khusus untuk peserta PKH di Karimun, menurut dia, juga akan ditambah dari 1.160 keluarga pada triwulan III, menjadi 2.255 keluarga pada triwulan IV pada November mendatang. "Jadi, untuk Karimun bertambah dua kali lipat. Dan itu bukan berarti angka kemiskinan di Karimun bertambah, tetapi pemerintah berkomitmen untuk meluaskan cakupan penerima dana PKH," katanya.
Untuk itu, dia mengajak jajaran pelaksana maupun penerima dana PKH di daerah benar-benar memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga berdampak positif dalam upaya mengurangi angka kemiskinan.
"Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya," kata Menteri.
Kementerian Sosial, lanjut dia, juga akan menerapkan teknis pencairan berbagai program perlindungan sosial melalui satu kartu yang disebut dengan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). KIS, jelas dia, dapat digunakan untuk penerima Program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, beras sejahtera atau raskin dan program-program lainnya.
"Kartu ini bisa disebut 'kartu bisa'. Bansos kabupaten dan provinsi bisa, elpiji tiga kilo juga bisa, masing-masing ada e-wallet-nya. Nanti, bank mitra bisa menyiapkan dasbor di kantor kabupaten/kota agar pemerintah daerah juga bisa memonitor pelaksanaannya," tuturnya.
Pemberlakuan KIS, tambah Khofifah, dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota. "Tadi, kartu ini baru diluncurkan di Batam dan akan dilanjutkan secara bertahap di kabupaten/kota lain," katanya.