Sabtu 10 Sep 2016 16:20 WIB

Kemensos akan Tutup 3 Lokalisasi di Kalimantan Selatan

Red: Nur Aini
PSK (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
PSK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Kementerian Sosial akan menutup tiga lokalisasi di Kalimantan Selatan, demi mewujudkan target Indonesia bebas lokalisasi pada 2019.

"Kami akan menutup tiga lokalisasi di Kalimantan Selatan tanggal 18 di Banjarbaru," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berada di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (10/9).

Tiga lokalisasi di Banjarbaru Kalimantan Selatan yang akan ditutup yakni Pembatuan Dalam dan Batu Besi di Jalan Ahmad Yani Km 28 serta eks lokalisasi Pal 18 di Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru. Menteri mengatakan pemerintah terus berupaya menutup lokalisasi prostitusi demi mencapai target Indonesia bebas lokalisasi.

Hingga 26 Mei 2016, jumlah lokalisasi di seluruh Indonesia tinggal 99 tempat, berkurang dari sebelumnya yang lebih dari 100 tempat. "Data terkonfirmasi berdasarkan rapat terakhir 26 Mei 2016. Masing-masing bidang Dinsos provinsi memberikan masukan di mana lokalisasi dan lokasi, karena ada tempat transaksi tapi prosesnya di tempat lain," kata dia usai meresmikan e-warung di Batam.

Dalam kesempatan terpisah, Khofifah mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beragam program untuk penanganan bagi para wanita dari lokalisasi prostitusi di Indonesia. Beberapa program yang disiapkan antara lain pelatihan kejuruan seperti keterampilan menjahit, membordir, salon, serta membuat aneka kue di bawah tanggungan Kementerian Sosial (Kemensos). "Bagi mereka yang tidak mengambil pilihan di atas, tetap bisa mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp3 juta per orang dan Jaminan Hidup (Jadup) dengan indeks Rp10 ribu x 90 hari total Rp 5.050.000," kata Khofifah.

Selain itu, Kemensos menjalin kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyediakan 2.000 pekerjaan di sektor garmen di Boyolali yang dilengkapi asrama. "Lapangan kerja tidak hanya bagi wanita bekas lokalisasi, tapi juga bisa diperuntukkan bagi para bekas Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/W) yang dideportasi dari negeri jiran, Malaysia," kata Mensos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement