REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menginginkan pemerintah Indonesia dapat meniru ketegasan dalam pemberantasan narkoba seperti yang ditunjukkan oleh pemerintah Filipina di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte.
"Ketegasan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam mempertahankan kebijakan tembak mati penjahat narkoba patut ditiru Presiden Joko Widodo, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa dan masa depan Indonesia ke depan," kata Nasir Djamil dalam rilis di Jakarta, Kamis (8/9).
Menurut politikus PKS itu, persoalan Hak Asasi Manusia 250 juta penduduk Indonesia haruslah lebih diutamakan dibanding Hak Asasi Manusia para penjahat narkoba. Hal tersebut, lanjutnya, adalah yang dilakukan Presiden Filipina Duterte dalam menghukum pelaku narkoba sehingga tidak menggubris teguran dari PBB sekalipun.
"Karena bagi Duterte, masyarakat Filipina lebih dari segalanya," ucap Sekretaris Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Fraksi PKS DPR RI.
Selain itu, Nasir menilai langkah tegas dalam memerangi narkoba seperti yang dilakukan oleh Duterte tersebut terbukti sangat efektif. Hal itu, ujar dia, terlihat dari sejumlah laporan media Filipina yang menyebutkan bahwa lebih dari 500 ribu orang telah menyerahkan diri kepada kantor polisi lokal dan berjanji berhenti memakai narkoba.
"Patut disadari, masih maraknya peredaran narkoba selama ini selain karena lemahnya undang-undang juga karena lembeknya kepemimpinan dalam membuat kebijakan," kata Nasir.
Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar BNN di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso dapat melakukan gebrakan yang lebih tegas. Sebagaimana diwartakan, sejak 1 Juli, atau sehari setelah Presiden Rodrigo Duterte menjabat, hingga 4 September, total 1.011 terduga pengedar dan pengguna narkoba telah tewas selama operasi polisi di Filipina.