REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bandung Atih Witartih mengatakan pencemaran yang terjadi di Sungai Citarum wilayah Kabupaten Bandung didominasi sampah domestik dan limbah industri. "Ada sampai 70 persen pencemaran di Citarum justru dari sampah domestik. Limbah industri malah tidak begitu banyak," kata Atih, Rabu (7/9).
Atih menuturkan, penyebab kondisi tersebut karena masih banyak warga yang di rumahnya tidak terdapat septitank. Sehingga akibatnya, kotoran tersebut dialirkan ke sungai Citarum. Bahkan, tidak hanya itu, pencemaran juga berasal dari kotoran-kotoran hewan ternak yang dipelihara di sekitaran hulu sungai Citarum.
"Di atas itu memang banyak yang punya hewan ternak. Warga suka pelihara hewan ternak di rumahnya, kotorannya di buang ke sungai," tutur dia.
Atih mengatakan, langkah BPLHD Kabupaten Bandung mengatasi pencemaran sungai Citarum memang sering terhambat beberapa kendala. Misalnya, banyaknya instansi yang tersangkut dalam persoalan di Citarum, seperti dinas yang membidangi peternakan, dinas yang membidangi kebersihan, dan dinas perindustrian. Sehingga, dibutuhkan koordinasi yang matang dalam pembenahan sungai Citarum. "Tapi kita akan terus koordinasi dengan dinas-dinas terkait," kata dia.
Selain itu, batas kewenangan BPLHD Kabupaten Bandung pun terbatas karena hanya memegang anak-anak sungai Citarum. Karena itu, kegiatan yang menjadi prioritas selama ini yaitu menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai cara melestarikan alam dan mendorong agar masyarakat di hulu membuat septitank di rumahnya atau di permukimannya.
"Kita tetap ekstra dalam sosialisasi tentang lingkungan kepada masyarakat. Saya harap masyarakat bisa ikut menjaga sungai Citarum, masyarakat juga harus terlibat," ujar dia.
Atih mengakui upayanya dalam memantau sungai Citarum dan anak-anak sungainya selama ini memang terbatas karena personel BPLHD sendiri sedikit. Tak hanya itu, anggaran di BPLHD juga tergolong terbatas sehingga pihaknya sulit memaksimalkan kinerja pemantauan terhadap pencemaran di sungai.