REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan bersyukur karena proses uji kelayakan dan kepatutannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) berjalan lancar dan baik. Setelah dirinya dilantik sebagai Kabin, Budi berjanji akan menjalankan tugasnya dengan berdasar pada undang-undang.
"Tentunya saya akan bekerja berdasarkan konstitusi kita yaitu UUD 1945 kemudian juga UU nomor 17 tahun 2011 tentang intelijen negara, dan Perpres Nomor 90 tahunn 2012 tentang Badan Intelijen Negara," kata Budi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).
Budi beranggapan, dengan bekerja berdasar pada undang-undang, dirinya bisa lebih menguatkan fungsi BIN. Terutama dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap negara. “Itu semua menjadi dasar kita untuk lebih memantapkan menguatkan fungsi BIN dalam bidang deteksi dini maupun peringatan dini sehingga semua ancaman atau potensi ancaman bisa kita eliminir sejak dini," ucap Budi.
Budi Gunawan oleh Komisi I DPR, dinyatakan layak menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso. Pernyataan kelayakan tersebut setelah Komisi I mendengarkan paparan visi, misi, dan program yang akan dijalankan oleh Budi saat dirinya telah diangkat menjadi Kabin. "Kami memutuskan bahwa saudara Budi Gunawan layak menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.