Rabu 07 Sep 2016 15:07 WIB

Cegah Prostitusi Anak, Mensos Ajak Orang Tua tak Gaptek

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Tiga tersangka muncikari prostitusi gay.
Foto: Mabruroh/Republika
Tiga tersangka muncikari prostitusi gay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa meminta agar para orang tua tak gagap teknologi atau gaptek untuk memonitor komunikasi anak. Sehingga, praktik prostitusi anak melalui online pun dapat dicegah.

"Jadi plus minus dari sebuah interaksi komunikasi lewat gadget ini memang orang tua mungkin sudah tidak boleh lagi yang gaptek. Artinya orang tua harus bisa men-trace anaknya ini berkomunikasi dengan siapa saja dan apa yang kemudian dikomunikasikan dengan seluruh teman-temannya," kata Khofifah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/9).

Pengawasan orang tua terhadap komunikasi yang dilakukan oleh anak-anaknya penting dilakukan. Sebab, orang tua juga perlu mewaspadai kondisi lingkungan sekitar anaknya. Apalagi, hasil dari penyelidikan mengungkap praktik prostitusi anak di bawah umur ini dilakukan melalui gadget.

"Jadi hari ini orang tua yang sudah sangat baik, yang sudah memonitor kehidupan anak-anaknya ternyata lingkungan di luar itu harus diwaspadai. Ganas lingkungan di luar ini kalau tidak diikuti monitoring," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Seto Mulyadi menyebut praktik prostitusi anak di bawah umur melalui online merupakan modus baru. Ia pun mengimbau kepada keluarga agar sangat waspada terhadap kasus seperti ini. Keluarga yang dimaksud Kak Seto bukan hanya antara orang tua dan anak namun lingkungan RT/RW.

Seperti diketahui, jumlah korban kasus eksploitasi seksual terhadap anak dalam jaringan tersangka AR bertambah menjadi 148 orang. Para korban sebagian merupakan anak-anak dan dieksploitasi sebagai pekerja seks untuk kaum homoseks/gay. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, U dan E.

AR merupakan mucikari yang "memiliki" 148 anak sebagai pekerja seks. Sementara E diketahui merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat. E merekrut anak-anak untuk diserahkan kepada AR.

Dalam jaringan AR, E juga berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi online milik AR. Sementara U berperan sebagai mucikari yang "memiliki" empat anak sebagai pekerja seks.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement