Rabu 07 Sep 2016 11:19 WIB

Keluarga Pelaku Penyanderaan di Pondok Indah Syok

Rep: C39/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian mengamankan salah satu pelaku perampokan dan penyanderaan di salah satu rumah kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas kepolisian mengamankan salah satu pelaku perampokan dan penyanderaan di salah satu rumah kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga kedua pelaku perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok merasa syok dan jatuh sakit setelah mengetahui keduanya diringkus polisi beberapa waktu lalu. Pasalnya, di mata keluarga kedua tersangka berinisial AJS dan S itu merupakan orang baik.

Salah satu pengacara AJS dan S, Firdaus mengatakan bahwa kedua kliennya tersebut bukanlah perampok dan penyandera Asep Sulaeman seperti yang dituduhkan selama ini. Menurut dia, saat itu kliennya hanya ingin menyelesaikan masalah pribadi saja dengan korban.

"Kondisi istri kedua klien kami tidak bisa ditemui karena syok, sedangkan ibu AJS juga langsung sakit. Di rumahnya AJS itu, ibunya kan baru dijemput dari kampung (sebelum kejadian), baru sembuh ibunya itu dari sakit. Lalu sakit lagi setelah lihat AJ begini," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id.

Menurut Firdaus, ibu AJS masih tidak percaya dengan tuduhan perampokan tersebut karena AJS dikenalnya sebagai anak yang baik, yang juga seorang calon pengacara.

Terkait permintaan konfrontir antara keterangan kliennya dengan korban Asep tersebut, kata dia, pihaknya masih menantikan putusan dan kabar selanjutnya dari polisi. "Kalau untuk bertemu dengan Asep itu tidak mungkin, kalau pun memang ini kasusnya salah tidak seperti apa yang dituduhkan yah akan melakukan penuntutan balik dari pengacara," kata pengacara sekaligus rekan AJS tersebut.

Sebelumnya, telah terjadi perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok Indah, Jalan Bukit Hijau IX RT 09, RW 13, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) siang. Setidaknya terdapat empat korban yang disandra oleh pelaku.

Saat penangkapan, polisi sempat melakukan upaya negoisasi dengan pelaku untuk melepaskan para sandera tersebut. Namun, pelaku tidak mengindahkan seruan polisi untuk menyerah. Hingga akhirnya puluhan Brimob merengsek masuk dan berhasil meringkus kedua pelaku yang kini sudah berada di Mapolda Metro Jaya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement