REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak delapan anggota geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat menjadi tersangka karena diduga menewaskan dua orang. Saat ini kasusnya dilimpahkan dan ditangani Polda Jawa Barat.
"Jumat (2/9) malam sebanyak delapan tersangka sudah kami pindahkan ke tahanan Polda Jabar," kata Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar, Ahad (4/9).
Indra menuturkan penanganan kasus itu dilanjutkan oleh tim dari Polda Jabar dengan alasan lebih karena kasus yang sedang ditangani Polres cukup banyak. Tak hanya itu, ruang tahanan di Polres Cirebon pun sudah tak lagi bisa menampung tahanan baru.
Kasus geng motor di Cirebon sempat menjadi perhatian publik. Dua orang dikabarkan tewas. Para pelaku berusaha mengelabui polisi dengan dengan menjadikan pembunuhan itu seperti kecelakaan lalu lintas.
Setelah beberapa hari, polisi pun berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan delapan orang tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya masih buron.