Jumat 02 Sep 2016 19:35 WIB

Kapolri Minta Penyidikan Prostitusi Gay Dikembangkan

Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak-anak dibawah umur dengan dikendalikan kaum gay sebagai mucikari dikembangkan dan dituntaskan.

"Saya apresiasi tim Bareskrim yang mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur, apalagi pelakunya gay," katanya setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolres se-Jatim di Gedung Rupatama, Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (2/9).

Ia mengaku prihatin dan menginginkan penyidik mengembangkan dan menuntaskan kasus tersebut. Apalagi ada kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat. 

"Yang jelas, kasus itu terungkap berkat kecermatan teman-teman Bareskrim, khususnya tim cyber yang melakukan patroli siber (cyber), sehingga mereka menemukan kasus itu, lalu menyelidiki, menangkap, dan menyidik," ujarnya.

Menurut dia, pengembangan kasus itu penting untuk mengetahui adanya pelaku lain dan bahkan mungkin terjadi di daerah lain. "Sampai sekarang masih terjadi di sekitar wilayah kejadian," katanya.

Namun, kemungkinan masih ada pelaku lain dan juga melibatkan pelaku di daerah lain. "Pokoknya harus kita ungkap sampai tuntas, siapapun yang terlibat ya tangkap saja," ucapnya, menegaskan.

Dalam kasus itu, 99 anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online untuk kaum homo di Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan tersangka AR (41). AR menawarkan korban-korbannya pada pelanggan lewat Facebook sebesar Rp1,2 juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement