Jumat 02 Sep 2016 18:14 WIB

LGBT Dinilai Manfaatkan Lemahnya Hukum Indonesia

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Hukum
Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar berpendapat, penegakan hukum merupakan cara lain untuk memerangi perkembangan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebab, hubungan sesama jenis merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

"Kalau memang hukumnya belum ada ya buat Undang-undangnya kan. Tapi saya kira cukup dengan UU perkawinan, dalam UU tersebut kan disebutkan bahwa perkawinan hanya sah kalau dilakukan oleh laki-laki dan peempuan," kata Musni saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/9).

Hanya saja, UU perkawinan tersebut pada kenyataannya tidak pernah dijalankan. Akibatnya, penegakan hukum yang lemah tersebut menjadi titik lemah dalam upaya pencegahan berkembangnya kelompok LGBT.

"Kita banyak membuat UU, membuat aturan dan lain sebgainya. Tapi pada tingkat penegakan hukum itu sangat lemah. Itu lah yang kemudian dimanfaatkan oleh mereka (kelompok LGBT)," kata Musni.

Selain itu, titik lemah lainnya dalam upaya mencegah berkembangnya kelompok LGBT adalah karena aparat kepolisian yang ketakutan dalam upaya penegakan hukum. Apalagi, para kelompok LGBT tersebut berlindung di balik senjata bernama Hak Asasi Manusia (HAM).

"Itu lah yang kemudian membuat takut para aparat kita untuk menegakan hukum itu sendiri," kata Musni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement