Jumat 02 Sep 2016 18:02 WIB

Foto Kongko dengan Pengusaha Sawit, Propam Panggil Polda Riau

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Foto udara kebakaran lahan yang diambil dari Heli Bell 412 milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (25/8).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Foto udara kebakaran lahan yang diambil dari Heli Bell 412 milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Propam Mabes Polri akan memanggil kepolisian Riau terkait foto kongkow mereka dengan pengusaha sawit yang menyebar di media sosial. Rencana pemanggilan akan dijadwalkan secepatnya untuk mengetahui informasi yang menyebar itu.

Kepala Divisi Propam Irjen Mohammad Iriawan mengatakan, Polda Riau telah memberikan klarifikasi terkait foto tersebut. Kedatangan mereka di hotel untuk membahas kasus Meranti. Sedangkan terkait keberadaan bos sawit, masih harus dipastikan.

"Tapi yang jelas, ada atau tidak saya pasti periksa mereka. Kami akan panggil ke Jakarta semuanya," ujar Iriawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/9).

Pemeriksaan tersebut kata dia untuk klarifikasi apakah benar ada pertemuan itu atau acara kongkow tersebut. Namun bila melihat fotonya memang menunjukkan telah terjadi pertemuan.

Oleh karena itu, jelas Iriawan, perlu pendalaman lagi apakah benar di antara orang yang ada di foto tersebut ada perusahaan sawit atau tidak. Karena Polda Riau sendiri tambahnya sedang membahas evaluasi kasus Meranti di hotel Pekan Baru.

Baca juga, Polri Tegaskan tak Memihak Soal SP3.

Saat ditanyakan kapan akan memanggil nama-nama polisi yang ada di foto tersebut. Iriawan mengaku akan melakukan pemanggilan secepatnya. "Secepatnya. Lebih cepat lebih baik, kita panggil, ada apa disana? ngapain? Kita panggil secepatnya," ujar dia.

Kabid Humas Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membantah jika jajaran polisi sengaja bertemu dengan PT APSL. Menurutnya pertemuan tersebut tidak sengaja dan PT APSL tersebut adalah tamu dari pihak pemilik hotel.

Soal rumor pertemuan terkait kasus Kahutla, Guntur juga membantah. Bahwa PT APSL bukan bagian dari 15 perusahaan yang di-SP3.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement