Jumat 02 Sep 2016 17:30 WIB

Dua Wanita di Bawah Umur Dipaksa Jadi Pemandu Karaoke

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Kombes Pol Martinus Sitompul
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Kombes Pol Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta. Ketiga korban berjenis kelamin perempuan yakni D (12), SZ (15), dan PA (18) dibawa tanpa sepengetahuan orang tua untuk bekerja sebagai pemandu karaoke di Kafe Rimbo Aro, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Dari ketiga korban, dua korban yakni D dan SZ masih di bawah umur. Pada Rabu (24/8), kepolisian menerima laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia atas dugaan TPPO tersebut. Ada satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Butet Maimun Elfidah Hafi (52).

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan berdasarkan keterangan para korban, tersangka dipanggil sebagai mami. "Patut diduga sudah lama (beroperasi dalam TPPO). Nanti dia akan kami kenakan pasal mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Martinus saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/9).

kepolisian melacak keberadaan para korban lewat nomor telepon seluler. Namun pelacakan tersebut baru bisa dilakukan pada Senin (29/8) lantaran di hari-hari sebelumnya telepon seluler korban mati.

Ketua Bidang Dana dan Daya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Henny R Adi Hermanoe mengatakan ketiga anak tersebut ditugaskan untuk menemani tamu di sana. Namun anehnya, kata Henny, para korban harus diperiksa kesehatannya oleh bidan. "Artinya, ada ketakutan bahwa ini adalah sindikat untuk perdagangan organ. Kenapa harus diperiksa? Bahkan salah satu korban ada yang disuntik. Tidak tahu itu suntik untuk apa," kata dia.

Baca juga,  Ahok Sebut Banyak Lokalisasi Prostitusi di Jakarta, Ini Dia Tempatnya.

Selain menemani tamu, para korban juga diperintahkan untuk mencuci piring dan baju layaknya asisten rumah tangga. Yang memprohatinkan, mereka hanya diberi makan satu kali sehari. Saat ditanya apakah ada tindak kekerasan seksual pada korban, Henny mengaku belum menanyakannya ke korban lantaran tidak ingin membuat mereka tertekan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement