REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Jessica Kumala Wongso menyatakan keberatannya terhadap keterangan yang disampaikan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Profesor Sarlito Wirawan Sarwono dalam sidang ke-17 kasus 'kopi sianida'.
Selain itu, Jessica juga membantah bahwa dirinya memiliki orientasi seksual penyuka sesama jenis dalam persidangan tersebut. "Saya pertegas lagi, saya hanya tertarik hanya pada lelaki, dulu, sekarang dan selamanya," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, Kamis (1/9).
Saat psikologis Jessica diperiksa oleh dokter Riri Wowor, Jessica mengaku tidak mengetahui pertanyaan yang dilontarkan padanya kala itu adalah untuk mengetahui orientasi seksual dirinya. Jessica pun merasa dijebak dengan pertanyaan saat pemeriksaan dilakukan.
"Saya tidak terpikir itu pertanyaan untuk menjebak saya. Saya perjelas lagi, saya tidak tertarik pada wanita," ucap Jessica.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sarlito, Sarlito menyebut Jessica kemungkinan menyandang orientasi seksual penyuka sesama jenis. Namun, hal tersebut perlu dikonfirmasi karena baru sebatas dugaan. Karena itu, wanita yang akrab dipanggil Jess ini mempertegas kembali dengan pernyataannya tersebut.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.