REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebelum dilakukannya konversi angkot ke bus dan penataan ulang rute angkutan kota (angkot), Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor sudah terlebih dulu melakukan kegiatan pembinaan pengusaha berbadan hukum.
Pembinaan ini bertujuan agar para pemilik angkot yang sudah berbadan hukum untuk lebih menguatkan kelembagaannya.
“Penguatan Badan Hukum Angkot ini harus dipahami dulu secara matang,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bima meyakinkan pemilik angkot untuk tidak khawatir dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan mengonversi tiga angkot menjadi satu bus. Dikarenakan ini tidak dilakukan secara terburu-buru apalagi tanpa perencanaan yang matang. Meski begitu Pemkot sudah mempunyai target untuk merealisasikannya.
“Apa yang direncanakan ini tujuannya hanya satu transportasi di Kota Bogor, bisa mensejahterakan semua baik penumpang dan pemilik angkot,” jelas Bima.