Rabu 31 Aug 2016 18:52 WIB

Pengawasan di Bandara-Pelabuhan Diperketat Antisipasi Zika

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Autogate bandara (ilustrasi)
Foto: imigrasi.go.id
Autogate bandara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mulai memperketat pengawasan dan pemantauan di bandara dan pelabuhan untuk mencegah masuknya virus zika ke Indonesia. Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Mohamad Subuh, mengatakan untuk mencegah dan mendeteksi masuknya virus tersebut, setiap orang yang akan masuk ke Tanah Air melalui Singapura akan diberikan kartu waspada kesehatan atau health alert card.

Menurut Subuh, kartu tersebut berisi peringatan berupa informasi mengenai tanda-tanda masuknya virus zika ke tubuh, yakni demam tinggi dan muncul ruam di kulit.

"Ada peringatan yang memberikan informasi, bahwa apabila dalam waktu 10 hari Anda di rumah mengalami demam dengan ciri-ciri demam tinggi, ada ruam atau bercak pada kulit, maka segera melapor ke fasilitas kesehatan yang ada seperti Puskesmas atau rumah sakit dengan harus membawa kartu tersebut,” ujar Subuh, seperti dikutip dari laman resmi pemerintah setkab.go.id, Rabu (31/8).

Melalui kartu itu pula, petugas dapat melakukan pemantauan terhadap orang yang baru kembali ke Indonesia dari negara-negara yang sudah dimasuki virus zika, seperti Brasil dan Singapura. Namun, selain kartu waspada kesehatan, setiap orang yang masuk ke Tanah Air juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan melalui screening dan thermal scanner. Namun, penggunaan thermal scanner sendiri baru akan optimal bila dilakukan kepada orang yang sudah masuk masa inkubasi virus zika di hari ke 7-10.

"Kalau misalnya ada orang yang sudah terinfeksi tapi baru masuk hari ke-lima, ini belum menunjukkan ada gejala demam. Sehingga ini perlu kita pantau," ucap Subuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement