Rabu 31 Aug 2016 15:17 WIB

PKB: Industri Rokok Harus 100 Persen Untungkan Indonesia

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Rencana Kenaikan Harga Rokok. Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rencana Kenaikan Harga Rokok. Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, industri rokok harus menguntungkan Indonesia dan tidak boleh sedikit pun menguntungkan asing. Rancangan Undang-undang Tembakau selama ini, katanya, pertarungan antara yang mendukung kesehatan dengan yang mendukung petani.

"Saya tanya ke yang mendukung kesehatan, apakah Indonesia bisa nol persen dari rokok? jawabannya nggak mungkin," kata Daniel, Rabu (31/8).

Daniel menjabarkan cukai rokok tahun 2015 sebesar Rp 139,5 triliun. Yang artinya, tambah Daniel, 15 persen APBN tahun 2015 berasal dari cukai rokok. Selain itu, industi rokok juga menghidupi 2,4 juta petani tembakau.

Karena rokok merusak kesehatan, kata Daniel, industri rokok harus menguntungkan untuk Indonesia. Maka keran impor tembakau harus ditutup. "Jangan bule-bule yang menikmati," katanya.

Daniel mengatakan, PKB yang pertama mendorong untuk penutupan impor tembakau. Karena itu PKB membutuhkan banyak dukungan untuk mendorong terwujudnya penutupan impor tembakau ini. Karena jika rokok dilarang, maka negara akan kehilangan 15 persen pendapatan, 2,4 juta orang kehilangan mata pencaharian, dan warung-warung rokok di pinggir jalan akan gulung tikar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement