Rabu 31 Aug 2016 01:30 WIB

Kekayaan Alam Indonesia Bukan untuk Perorangan dan Golongan Tertentu

Achmad Dimyati Natakusumah
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Achmad Dimyati Natakusumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kaya akan sumber daya alam. Anggota Fraksi PPP DPR, Achmad Dimyati Natakusuma menegaskan, kekayaan alam yang dimiliki setiap daerah di Indonesia merupakan kekayaan seluruh bangsa Indonesia, tidak hanya miliki daerah yang bersangkutan.

"Pasal 33 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Dimyati di hadapan Ikatan Guru Raudatul Adfal (IGRA) dalam acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bertema "Peran Daerah dalam Kerangka NKRI" di Aula GWR Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/8).

Menurut Dimyati, makna “dikuasai oleh negara” adalah negara memiliki kekuasaan untuk mengatur bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Kekuasaan untuk mengatur oleh negara, kata dia, dimaksudkan agar kemakmuran rakyat benar-benar tercapai.

Ia menekankan, kemakmuran yang ingin diwujudkan adalah bagi seluruh dan lapisan masyarakat di seluruh daerah. "Bukan untuk perorangan atau golongan atau daerah tertentu," tutur dia. Oleh karena itu, lanjut dia, kekuasaan untuk mengatur harus benar-benar dipahami agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Dimyati mengungkapkan, kesadaran bahwa negara Indonesia merupakan negara yang besar dan agar tercipta prinsip keadilan dalam kemajuan dan kemakmuran rakyat dan daerah, maka pengelolaan pemerintahan menggunakan azas desentralisasi. Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memuat tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembagian kekuasaan, dan beberapa hal yang lain.

"Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 merupakan salah satu hasil reformasi dalam hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan reformasi ini diharapkan lebih terwujud semangat persatuan dan kesatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonsia," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement