Ahad 28 Aug 2016 14:52 WIB

17 TKI dari Indramayu Tersandung Masalah di Luar Negeri

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nur Aini
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sebanyak 17 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu tersandung masalah saat bekerja di luar negeri.

 

‘’Jumlah 17 TKI yang terkena masalah itu merupakan data sejak Januari – Agustus 2016,’’ ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih, Ahad (28/8).

 

Jumlah kasus itu baru sebatas yang dilaporkan kepada pihak SBMI Kabupaten Indramayu. Jumlah tersebut belum termasuk kasus yang dilaporkan kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu. Selain itu, banyak pula kasus yang dialami TKI lainnya yang tidak dilaporkan kepada siapapun.

 

‘’TKI yang bermasalah rata-rata tidak tahu harus mengadu kepada siapa,’’ tutur Juwarih.

 

Adapun kasus yang dialami para TKI itu di antaranya berupa perekrutan nonprosedural, hilang kontak, interminet (PHK), penyiksaan oleh majikan, sakit, dan didenda oleh pihak PPTKIS. Para TKI tersebut sebagian besar mengalami masalah saat bekerja di Malaysia, Irak, Hongkong, Singapura, Yordania, dan Suriah.

 

Juwarih menambahkan, jika dibandingkan jumlah kasus yang dialami TKI asal daerah lainnya di Jabar, jumlah kasus yang dialami TKI asal Kabupaten Indramayu itu tergolong paling tinggi. Hal ini karena, Kabupaten Indramayu juga merupakan daerah pengirim TKI terbesar di Jabar. Pada 2015 lalu, jumlah kasus yang dialami TKI asal Kabupaten Indramayu bahkan mencapai 53 kasus.

 

‘’(Jumlah 17 kasus pada tahun ini) bisa terus naik. Sekarang saja hampir setiap hari ada yang telepon atau kirim pesan untuk mengadu kepada saya,’’ tutur Juwarih.

 

Menurut Juwarih, terjadinya kasus-kasus yang dialami TKI saat bekerja di luar negeri tersebut disebabkan beberapa faktor.   Hal itu di antaranya, minimnya informasi tentang bagaimana menjadi TKI yang resmi dan minimnya perlindungan dari pemerintah terhadap para TKI.

 

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang menimpa TKI saat bekerja di luar negeri, Juwarih menilai, harus dilakukan upaya pencegahan dan perlindungan dini kepada para calon TKI sejak dari desa. Di setiap desa, harus diberikan informasi dan sosialisasi mengenai cara keberangkatan maupun sejumlah kesiapan yang harus dimiliki calon TKI sebelum berangkat ke luar negeri.

 

Tak hanya itu, pemerintah desa juga harus memiliki database tentang warganya yang berangkat menjadi TKI. Namun selama ini, desa-desa di Indramayu tidak memiliki data base tersebut. ‘’Anggaran perlindungan TKI juga harus ditingkatkan,’’ kata Juwarih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement