Jumat 26 Aug 2016 15:11 WIB

Kapolri: Video Freddy Budiman untuk Materi Penyidikan

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman saat masih hidup
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman saat masih hidup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Freddy Budiman mengaku ada anggota yang mengetahui kegiatannya perihal narkotika. Pengakuan tersebut terekam dalam video testimoninya satu hari sebelum eksekusi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak bisa memperlihatkan video yang dimaksud. Alasannya karena apa yang disebutkan Freddy dinilai masih sangat sumir dan justru akan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Enggak karena video untuk materi penyidikan karena dia menyebutkan secara umum. Menyebutkan bahwa ada anggota yang tahu tentang kegiatan dia. Tahu itu kan sumir sekali, tahu apa maksudnya? Kita enggak ngerti," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

Seharusnya kata Tito Freddy menyebutkan apa yang diketahui anggota tersebut. Apakah kegiatannya, jaringannya, atau hal lain terkait bisnis narkotika. "Nah alasan inilah yang membuat kita tidak bisa mem-publish kepada publik," tegas Tito.

Meski demikian Tito memastikan bahwa informasi sekecil apapun itu akan ditindak lanjuti oleh tim investigasi yakni tim pencari fakta. Tim ini kemudian akan menyusun langkah-langkah selanjutnya dari apa yang didapatkan saat ini.

"Karena kalau kita sampaikan kepada publik bisa trial by the press. Publik menganggap itu benar padahal itu keterangannya menurut saya keterangannya sangat umum sekali bukan menyebutkan tempat, apalagi menyebutkan uang," tambah Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement