Kamis 25 Aug 2016 13:49 WIB

Ini Tanggapan Pengacara Soal Beredarnya 'Jessica Coffemix'

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini ramai diberitakan tentang sebuah merek kopi bubuk seduh yang diproduksi oleh seorang pria bernama Haris G Bastian di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, kopi tersebut memuat nama terdakwa atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso.

Bukan hanya nama, bahkan foto Jessica pun terpampang pada bungkus kopi yang diproduksi Haris tersebut. Selain itu, kopi yang dijual Haris dengan menggunakan merek 'Jessica Coffemix' tersebut dibanderol dengan harga sebesar Rp 15 ribu per bungkus dan dibungkusnya juga terdapat tulisan 'Kopi Asli Tanpa Sianida'.

Terkait hal itu, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku telah berbicara langsung dengan pihak keluarga Jessica terkait peredaran produk 'Jessica Coffemix' tersebut.

"Kita sudah berbicara langsung dengan keluarga hari ini, kalau langsung dengan Jessica sendiri belum," ujar Otto saat dihubungi, Rabu (24/8) malam.

Otto juga mengatakan, dari hasil perbincangan dengan keluarga yang diteruskan ke Jessica, pihaknya menegaskan akan bertemu dengan pembuat kopi itu secara langsung. Namun, kata dia, pertemuan dengan Haris tersebut bukan untuk membawa masalah itu ke jalur hukum.

Pihaknya mau bertemu Haris hanya untuk memintanya untuk menghentikan produksi kopi kontroversial itu. Selain itu, mereka juga ingin menanyakan kepada tentang modus dibuatnya kopi itu, apakah hanya sekedar untuk mencari keuntungan atau ada hal lain di belakangnya.

"Tapi tidak kita tuntut (saat bertemu dengan Haris), tapi kita minta ide kreatif itu dihentikan. Kita juga mau tahu bikin itu modusnya apa? bisnis atau yang lain?," ucap dia.

Otto juga menyebut bahwa Jessica bukanlah sosok yang pendendam dan dia menyerahkan sepenuhnya kepada Otto tentang sikap apa yang harus diambil atas adanya peredaran kopi yang memakai foto dan nama Jessica itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement