REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin mengatakan Kemenag tengah menelusuri biro haji dan travel yang memberangkatkan 177 calon jamaah haji Indonesia melalui Filipina.
Menurut Jasin, delapan biro haji dan travel yang memberangkatkan jamaah haji tersebut merupakan travel tidak resmi atau tidak tercatat di Kemenag. Jasin menambahkan pihaknya siap melaporkan kepada penegak hukum jika dalam penelusuran tersebut terjadi pelanggaran aturan.
"Indikasi ada 8 kelompok travel yang memberangkatkan jamaah dari 8-10 provinsi. Kalau ada indikasi penipuan, pemalsuan, maka kita laporkan ke penegak hukum," kata Jasin usai menghadiri rapat survei integritas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).
Menurutnya, pihaknya saat ini tengah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berpartisipasi dengan pihak asing yang melanggar aturan. Adapun pihak asing juga telah diamankan oleh otoritas penegak hukum Filipina.
"Jadi kalau memang dia ada pelanggaran hukum ya kita serahkan ke penegak hukum sesuai tingkat pelanggarannya, kan pidana umum," kata Jasin.
Sementara, untuk nasib 177 jamaah haji yang kini berada di Filipina tersebut, Jasin mengatakan Pemerintah juga berupaya mempersuasi Pemerintah Filipina agar memulangkan semua jamaah haji yang terlantar. Karena menurut Jasin, para jamaah tersebut adalah sebagai pihak korban.
"Makanya kerjasama dengan Kemenlu dengan Kedubes RI yang di Filipina, bagaimana mempersuasi pemerintah Filipina agar orang ini dipulangkan saja. Jadi tidak ditindak disana, ini kan korban," kata Jasin.
Apalagi kata Jasin, para jamaah haji tersebut juga dipastikan gagal berangkat menjalankan ibadah haji. "Kasian kan rugi uangnya. Seandainya tetap berangkat yang dikhawatirkan itu keamanan mereka berhaji itu. Kan dengan cara-cara menipu," katanya.
Selain itu, Mantan pimpinan KPK ini juga mengimbau agar masyarakat yang hendak beribadah haji menggunakan jalur resmi dari Pemerintah. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
"Ini pembelajaran, jangan memilih jalur yang tidak resmi. Pilihlah jalur resmi yang diselenggarakan Pemerintah melalui Kemenag. Yaitu reguler dan haji khusus yang melalui antrian Siskohat," kata dia.
Diketahui, sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila, Filipina karena menggunakan paspor palsu, Sabtu (20/8). Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah pada 17 dan 18 Agustus.